POLHUKAM.ID - Mantan menteri perdagangan Muhammad Lutfi, Rabu, memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Lutfi tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.57 WIB. Dengan mengenakan baju batik lengan panjang berwarna biru. Dia tiba menggunakan mobil minibus Mitsubishi berwarna hitam dan didampingi seorang rekan.
Sebelum memasuki Gedung Bundar, Lutfi sempat melambaikan tangan kepada media, namun tidak memberikan keterangan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan Muhammad Lutfi dijadwalkan pada Rabu, pukul 09.00 WIB.
"Pemeriksaan jam 09.00 WIB," kata Ketut di Jakarta, Rabu 9 Agustus 2023.
Kejagung menetapkan tiga perusahaan minyak kelapa sawit sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, pada Kamis (15/6).
Ketiga perusahaan tersebut ialah Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti terlibat dalam perkara itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
Artikel Terkait
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf
BREAKING: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, Ungkap Modus Suap Impor 6 Tersangka!