Guru Ngaji Pesantren di Surabaya Cabuli 7 Santri, Terungkap Kecanduan Film Porno
Kasus pencabulan kembali mengguncang dunia pendidikan agama di Surabaya. Seorang guru ngaji atau ustaz berinisial MZ (22) yang mengajar di sebuah pesantren di kawasan Genteng Kali, Surabaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah mencabuli tujuh orang santrinya dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa aksi bejat tersebut terjadi secara berulang. "Jadi pada beberapa waktu mulai tahun 2025 sampai 2026 dari kurun waktu itu. Tujuh orang ini yang dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka," kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5).
Berbeda dengan pesantren pada umumnya, tempat mengajar MZ bukanlah pondok pesantren konvensional dengan santri yang menetap. Para santri hanya menginap selama beberapa hari, tepatnya setiap akhir pekan untuk belajar mengaji. Mereka datang setiap hari Jumat sepulang sekolah dan pulang pada hari Minggu, serta tidur bersama dalam satu kamar.
"Istilahnya pondok pesantren ya, tapi memang kecil gitu. Dan anak-anak ini sebenarnya bukan anak-anak yang tinggal menetap, tetapi adalah anak-anak yang mondok secara permingguan," ucapnya.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Diborgol & Dipindahkan ke Nusakambangan! Ini Alasan di Balik Pengamanan Super Ketat
Vanessa Nabila Kembali Viral! Ikut Mangkunegaran Run 2026, Netizen Heboh
Gagal Jadi Kakak Pelindung, Pria di Makassar Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil 3 Bulan
Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Gedung di Hayam Wuruk, Ada Apa dengan Judi Online Internasional?