polhukam.id- Pemuda pelaku kekerasan terhada Orang Dalam gangguan Jiwa (ODGJ) di NTT akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Pelaku yang sebelumnya dengan gagah bak seorang petinju memukul ODGJ hingga jatuh tersungkur kini hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol dalam pengawalan polisi.
Menggunakan rompi orange dalam pengawalan polisi tiba NTT dengan menggunakan pesawat setelah penangkapannya di Bali.
Video tertangkapnya pelaku kekerasan terhadap ODGJ ini kembali diunggah pemerhati sosial, Pratiwi Noviyanthi melalui akun instagramnya @pratiwi_noviyanthi.
Baca Juga: Aksi Kekerasan Terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Viral di Media Sosial
Dari postingannya menyebutkan, pelaku sempat melarikan diri ke Bali. Polisi kemudian berhasil meringkus pelaku dan membawanya kembali ke NTT untuk menjalani proses hukum.
"Alhamdulillah, yg kemaren p*kul ODGJ udah diamankan setelah kabur ke Bali," tulis Pratiwi Noviyanthi.
Membalas postingan Pratiwi Noviyanthi, netizen berharap pelaku mendapat ganjaran setimpal atas perbuatan yang telah di lakukannya.
Artikel Terkait
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?
KPK Ubah Status Tahanan Yaqut, ICW Soroti Kesan Istimewa & Bahaya untuk Kasus Korupsi Haji