polhukam.id- Pemuda pelaku kekerasan terhada Orang Dalam gangguan Jiwa (ODGJ) di NTT akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Pelaku yang sebelumnya dengan gagah bak seorang petinju memukul ODGJ hingga jatuh tersungkur kini hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol dalam pengawalan polisi.
Menggunakan rompi orange dalam pengawalan polisi tiba NTT dengan menggunakan pesawat setelah penangkapannya di Bali.
Video tertangkapnya pelaku kekerasan terhadap ODGJ ini kembali diunggah pemerhati sosial, Pratiwi Noviyanthi melalui akun instagramnya @pratiwi_noviyanthi.
Baca Juga: Aksi Kekerasan Terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Viral di Media Sosial
Dari postingannya menyebutkan, pelaku sempat melarikan diri ke Bali. Polisi kemudian berhasil meringkus pelaku dan membawanya kembali ke NTT untuk menjalani proses hukum.
"Alhamdulillah, yg kemaren p*kul ODGJ udah diamankan setelah kabur ke Bali," tulis Pratiwi Noviyanthi.
Membalas postingan Pratiwi Noviyanthi, netizen berharap pelaku mendapat ganjaran setimpal atas perbuatan yang telah di lakukannya.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya