POLHUKAM.ID - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama, kembali menjalani pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo.
Dian mengaku, kehadirannya ke Polda Metro Jaya guna melengkapi keterangan sekaligus barang bukti kepada penyidik.
“Tadi itu saya keterangan verbal untuk melengkapi keterangan-keterangan saya sebelumnya,” katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (28/5/2025).
“Berikut juga dengan bukti-bukti yang pada pemeriksaan tanggal 19 Mei kemarin belum saya lengkapi. Itu tadi yang saya antar ke penyidik,” tambahnya.
Dian mengatakan, salah satu bukti yang dibawa olehnya yakni flashdisk, dan itu sudah ia serahkan ke penyidik.
Saat disinggung isi dalam flashdisk itu, Dian Sandi tidak dapat merincinya. Ia hanya mengatakan dalam flashdisk yang diserahkan ke penyidik berisi tetang banyak hal.
“Sudah saya serahkan. Semua kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan dengan saya, sudah saya serahkan. Kalau isinya banyak sekali,” tandasnya.
Diperiksa Senin
Sebelumnya, Dian Sandi Utama, juga telah pernah diperiksa Polda Metro Jaya, pada Senin (19/5/2025) lalu.
Ia mengaku diperiksa lima jam, total ada 25 pertanyaan yang mencecar dirinya.
Dian mengaku, puluhan pertanyaan tersebut seputar dengan kebal atau tidaknya ia dengan Joko Widodo yang saat itu menjabat kepala negara.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?