Menteri Keamanan Tom Tugendhat mengatakan perayaan kelompok tersebut atas serangan Hamas terhadap Israel “memalukan.”
Kelompok ini juga memiliki “sejarah memuji dan merayakan serangan terhadap Israel dan serangan terhadap orang Yahudi secara lebih luas,” tambah Kementerian Dalam Negeri.
Jika disetujui, larangan tersebut berarti menjadi anggota atau mengundang dukungan terhadap kelompok tersebut merupakan pelanggaran pidana, dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara.
Baca Juga: Diam-Diam, Negara Pasifik Nauru Memutuskan Hubungan Dengan Taiwan dan Beralih ke Tiongkok
Hizbut Tahrir telah dilarang di beberapa negara, termasuk Jerman, Mesir dan Pakistan. Austria melarang simbol grup tersebut pada tahun 2021.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com
Artikel Terkait
Kode HTML Kosong? Ini Rahasia Menulis Artikel yang Tak Terbaca Mesin Pencari!
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak