Menteri Keamanan Tom Tugendhat mengatakan perayaan kelompok tersebut atas serangan Hamas terhadap Israel “memalukan.”
Kelompok ini juga memiliki “sejarah memuji dan merayakan serangan terhadap Israel dan serangan terhadap orang Yahudi secara lebih luas,” tambah Kementerian Dalam Negeri.
Jika disetujui, larangan tersebut berarti menjadi anggota atau mengundang dukungan terhadap kelompok tersebut merupakan pelanggaran pidana, dengan ancaman hukuman hingga 14 tahun penjara.
Baca Juga: Diam-Diam, Negara Pasifik Nauru Memutuskan Hubungan Dengan Taiwan dan Beralih ke Tiongkok
Hizbut Tahrir telah dilarang di beberapa negara, termasuk Jerman, Mesir dan Pakistan. Austria melarang simbol grup tersebut pada tahun 2021.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com
Artikel Terkait
Serangan Rudal Israel Hancurkan Pusat Antariksa Iran: Dampak Mengerikan yang Dirahasiakan
Iran Tembak Mati! Ali Larijani Dibunuh Israel, Pemimpin Baru Tolak Damai & Ancang Perang Total
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah: Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
Ali Larijani Syahid! Pesan Terakhirnya yang Menggemparkan untuk Umat Islam Lawan AS & Israel