Baca Juga: Liverpool akan Tantang Watford atau Southampton di Putaran Kelima Piala FA
Oleh karena itu, Mahkamah Internasional mengeluarkan perintah sementara agar Israel menghentikan genosida dan tidak menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza.
Sedangkan, Julia Sebutinde menolak enam langkah ICJ untuk memerintahkan Israel. Sehingga, bukan hanya negaranya yang menolak untuk mengakui dirinya, melainkan hal tersebut membuat kemarahan dunia melalui media sosial.
Dilansir dari jpost.com, dalam pandangan Julia Sebutinde berpendapat bahwa inti perselisihan pada kasus ini pada dasarnya bersifat politis, bukan hukum, dan tidak adanya indikasi yang dapat dipercaya mengenai niat genosida yang dilakukan Israel.
Baca Juga: Gelar Job Fair 2024, Solusi Repnas dari Pengusaha Berkelanjutan Bantu Pejuang Ekonomi
Melalui sikap hukum di ICJ oleh perwakilan Uganda, membuat beberapa pengguna media sosial yang menyatakan bahwa Uganda seharusnya malu atas perbuatan Julia Sebutinde.
Seperti yang diungkap oleh salah satu akun media sosial X di Kenya yang menyatakan bahwa hakim Julia Sebutinde mempermalukan negaranya serta aib bagi kemanusiaan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Stadion Langit NEOM: Fakta Mencengangkan di Balik Stadion Gantung 350 Meter untuk Piala Dunia 2034
46 Anak Gaza Tewas dalam 12 Jam: Ini Serangan Mematikan Israel Sejak Gencatan Senjata
45 Tewas dalam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Korban Didominasi Perempuan dan Anak-anak
Mantan PNS Filipina Penyingkap Korupsi Ditembak Mati, Pemicu Gelombang Demonstrasi