Menurut dia, pihaknya bakal menampung aduan dari masyarakat yang merasa keberatan terhadap perubahan itu. "Masyarakat kalau mau ngadu boleh saya terima, akan saya tampung," ucap Prasetyo di Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022).
Pras mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta anak buahnya tidak berkoordinasi dengan pihak legislatif terkait penggantian 22 nama jalan itu. Padahal, setiap keputusan mestinya dikoordinasikan dengan DPRD DKI.
"Namanya dewan pertimbangan itu dia harus bareng dengan saya, ini sendiri. Apa artinya nama pemda, ada dia, ada saya. Dia penerima uang, saya yang mengetok palu," tuturnya.
Imbas penggantian nama jalan ini, Prasetyo bakal memanggil Anies beserta anak buahnya untuk memberikan penjelasan.
"Kami panggil saja yang punya ide buat nama-nama itu siapa, pasti kan asisten pemerintahan," tambah Pras.
Adapun, berikut 22 nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya).
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya).
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus).
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede).
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu).
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat).
7. Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin