POLHUKAM.ID - Sepasang suami-istri menjadi korban peluru nyasar yang ditembakkan anggota Polresta Tangerang saat mengejar penjahat. Sang suami terluka di dada sebelah kiri sedangkan sang istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Serang, Km. 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7) pukul 14:00 wib.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, awal mula terjadinya peristiwa rekoset atau peluru nyasar itu ketika dua orang anggotanya yang sedang mengendarai motor mencoba menghentikan laju 1 unit mobil jenis minibus. Kendaraan itu diduga sedang digunakan pelaku tindak kejahatan.
Mobil tersebut melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa. Namun, saat berupaya dihentikan, pengendara mobil malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.
“Personel kami kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Selasa (4/7).
Artikel Terkait
Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?
Pelaku Penyerangan Rombongan Kiai NU yang Bikin Banser Babak Belur Diburu Polisi
Ojol yang Ngaku Dijebak Polisi untuk Antar Sabu Mendadak Klarifikasi dan Minta Maaf
Polisi Tangkap Mantan Audrey Davis, Pemeran Pria di Kasus Video Syur, Sakit Hati Diputusin