Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Selasa 19 Desember 2023

- Selasa, 19 Desember 2023 | 08:31 WIB
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini, Selasa 19 Desember 2023

Baca Juga: FSP BUMN Bersatu Resmi Mendukung Prabowo - Gibran di Pilpres 2024

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

Baca Juga: Diduga Dibackup Polsek Beringin Dan Oknum LSM Berinisial Naibaho,Judi Sabung Ayam Bebas Gelar Praktik Judinya Haramnya Di Kecamatan Beringin

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Tes Psikologi SIM,

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id

Halaman:

Komentar