Posko Aduan Pemilu oleh Mahfud, TKN Prabowo Gibran sebut Sudah Ada Bawaslu

- Kamis, 04 Januari 2024 | 16:31 WIB
Posko Aduan Pemilu oleh Mahfud, TKN Prabowo Gibran sebut Sudah Ada Bawaslu

polhukam.id - Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Gibran mengkritik Menko Polhukam yang membuka aduan pelanggaran Pemilu 2024 di kememteriannya.

Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran Erwin Aksa mengkritik langkah Mahfud karena selain sebagai Menko Polhukam dia juga menjadi cawapres nomor urut 3 di Pemilu 2024.

Terlebih menurutnya sebelum posko yang dibentuk Mahfud sudah ada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu sebagai tempat lembaga pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu. 

Baca Juga: Jisoo Blackpink Dihapus dari Situs Web YG Entertainment Usai Isu Gabung Perusahaan Sang Kakak, Faktanya?

"Kenapa harus jauh-jauh mengadu ke paslon, ada Bawaslu," ujarnya kepada wartawan, Kamis, 4 Januari 2023. 

Erwin meyakini KPU sebagai penyelenggara pemilu akan bersikap profesional dan transparan. Dia menyinggung tugas Mahfud sebagai Menko Polhukam dalam pemberantasan korupsi. 

"Kami percaya KPU lebih profesional dan transparan. Hal yang masih perlu diperbaiki tranparansi dalam mengelola layanan publik," tandasnya.

Baca Juga: Mengenal Bobby, Kucing milik Prabowo yang Punya Akun Instagram dan Mengikuti Trend Chipi Chipi Chapa Chapa

Halaman:

Komentar

Terpopuler