KAHMI Anggap Opsi Rusun Bentuk Keberpihakan Heru ke Eks Warga Kampung Bayam

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 22:30 WIB
KAHMI Anggap Opsi Rusun Bentuk Keberpihakan Heru ke Eks Warga Kampung Bayam

polhukam.id - Presidium Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD KAHMI) Jakarta Utara, Triyono mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah memberikan hak tempat tinggal bagi eks warga Kampung Bayam, diantaranya Rumah Susun (Rusun) Nagrak serta beberapa opsi rusun lain, termasuk rusun baru di Priok yang akan dibangun tahun 2025.

Menurutnya, penawaran tersebut merupakan fakta bahwa Heru peduli dan berpihak terhadap kepentingan warganya. Triyono pun menyesalkan persoalan Kampung Bayam dijadikan komoditas politik oleh sekelompok orang.

"Prinsip dasarnya adalah bahwa hak warga sudah diberi. Ini fakta kalau Pj Heru memberikan atensi yang solutif untuk warga Kampung Bayam. Relokasi ke Nagrak dan sebagainya, bahkan akan dibikinkan rusun baru, ini sebuah keberpihakan terhadap hak warga" ujar Triyono di Jakarta, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga: Tegas Teruskan Program Jokowi, Prabowo Ungkap Alasan di Balik Sikapnya Itu

Triyono mengatakan, warga yang saat ini bertahan di Kampung Susun Bayam (KSB) mestinya memahami aturan penempatan KSB sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi mereka di kemudian hari.

"Saya melihat oh ini ini alasan kenapa Pj Heru pilih relokasi ke tempat lain, atau bikin rusun baru. Kasihan warganya kalau maksa sekarang masuk rusun itu (KSB), mereka nabrak-nabrak aturan. Tawaran itu kan win-win solution," ungkapnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler