Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%

- Selasa, 05 Mei 2026 | 16:25 WIB
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%

POLHUKAM.ID – Kementerian Keuangan melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp240,1 triliun per 31 Maret 2026. Angka ini menjadi sorotan utama dalam laporan fiskal kuartal pertama tahun ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa defisit APBN tersebut setara dengan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (5/5/2026).

"Hingga Maret 2026, APBN tumbuh ekspansif. Pendapatan negara tumbuh 10 persen, dan angka April untuk kepabeanan sudah positif. Defisit tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen dari PDB," jelas Purbaya.

Purbaya merinci pendapatan negara hingga Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun, atau baru 18,2 persen dari target tahunan sebesar Rp3.153,6 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp815 triliun, setara 21,2 persen dari total pagu belanja tahun ini. Selisih antara belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan inilah yang menjadi penyebab utama defisit fiskal.

Halaman:

Komentar