POLHUKAM.ID - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha memastikan pesulap Limbad tidak ditahan di Arab Saudi saat datang untuk umrah. Hal ini berdasarkan dari tidak adanya laporan otoritas Saudi kepada KJRI Jeddah.
"KJRI Jeddah tidak menerima pengaduan ataupun laporan dari otoritas Saudi terkait kasus ini," kata Judha dalam keterangannya, Selasa (8/7).
"Jika seorang WNI ditahan dan berproses secara hukum, otoritas Saudi akan memberikan notifikasi kekonsuleran," tambahnya.
Limbad sempat tertahan di Imigrasi Saudi saat akan menjalani umrah. Kabar ini diceritakan komika Abdur Arsyad dalam podcast Titik Kumpul.
Abdur mendapatkan cerita ini dari orang lain. Ia bilang Limbad ditahan di Imigrasi Jeddah karena gigi taring tanamnya yang panjang. Petugas sempat menyebut Limbad setan.
Limbad sempat mengungkapkan kepada petugas Imigrasi bahwa dia adalah artis dari Indonesia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!