POLHUKAM.ID - Misteri tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan dengan kepala terlakban mengundang perhatian tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga para pakar di bidang hukum dan kriminologi.
Dua nama besar, mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji dan Kriminolog UI Adrianus Meliala, memberikan analisis tajam mereka.
Meskipun berangkat dari sudut pandang yang sedikit berbeda, keduanya sepakat bahwa penyelidikan ilmiah adalah kunci.
Berikut adalah lima poin perbandingan dan pandangan dari kedua pakar tersebut.
1. Soal Penyebab Kematian: Wajar atau Tidak Wajar?
Susno Duadji secara sistematis memaparkan kemungkinan yang ada. Ia membaginya menjadi dua kategori besar.
"Dalam kasus meninggalnya seseorang, itu ada satu, meninggal karena wajar, sakit misalnya, karena sudah tua. Yang kedua, meninggal karena tidak wajar," ujar Susno menjelaskan.
Menurutnya, yang tidak wajar bisa terbagi lagi menjadi tiga: bunuh diri, kecelakaan, atau dibunuh.
Ia menekankan bahwa penentuan ini sangat bergantung pada hasil olah TKP dan autopsi.
2. Kejanggalan Lakban: Skenario Bunuh Diri yang 'Menyiksa'
Adrianus Meliala lebih menyoroti kejanggalan pada metode yang digunakan, yaitu lilitan lakban di kepala.
Menurutnya, jika ini adalah kasus bunuh diri, metodenya sangat aneh dan menyiksa.
"Untuk apa? ya," kata Adrianus, mempertanyakan alasan penggunaan lakban.
Ia berteori bahwa lakban tersebut lebih masuk akal jika digunakan oleh pelaku untuk membekap korban.
"Ada kemungkinan misalnya bahwa lakban itu untuk menutupi jalan napas, sekaligus juga menutupi teriakan dari yang bersangkutan," tambahnya.
3. Pentingnya Bukti Ilmiah: Sidik Jari dan Jejak Digital
Kedua pakar sama-sama menyoroti pentingnya scientific crime investigation.
Susno Duadji menyebut beberapa bukti kunci, yaitu sidik jari pada lakban dan jejak digital dari ponsel korban.
"Sidik jari yang paling memungkinkan itu adalah lakban di kepalanya. Di lakban itu apakah hanya sidik jari korban atau ada sidik jari orang lain?" kata Susno.
Ia juga menambahkan, "HP korban harus dibuka. Dengan siapa dia berbicara, dengan siapa dia WA, dengan siapa dia berkomunikasi, dan apa pembicaraan atau apa komunikasinya."
4. Motif: Dari Dendam, hingga Pekerjaan
Susno Duadji membuka spektrum motif yang sangat luas, dari yang bersifat pribadi hingga profesional.
"Bisa sebab dendam, bisa sebab karena karena persaingan," ujarnya.
Analisis ini mengisyaratkan agar polisi tidak terpaku pada satu kemungkinan motif saja dan harus menelusuri semua aspek kehidupan korban, termasuk latar belakang pekerjaannya sebagai diplomat yang mungkin memiliki risiko tersendiri.
5. Kunci Akhir: Menanti Hasil Autopsi
Baik Susno maupun Adrianus sepakat bahwa jawaban final akan sangat bergantung pada hasil autopsi.
Adrianus menyatakan bahwa publik perlu bersabar menanti rilis resmi dari kepolisian untuk menghentikan analisis liar.
Susno menambahkan bahwa autopsi akan menjawab pertanyaan fundamental.
"Hasil dari autopsi itu akan menjawab, apakah korban misalnya meninggal karena menegak obat? Apakah korban pada tubuhnya ditemukan ada hal-hal yang janggal, misalnya ada bekas pukulan, bekas tusukan, dan lain sebagainya," ujar Susno.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Nur Afifah Balqis Siapa? Wanita Cantik yang Jadi Koruptor Termuda RI
SDM Rendah? Wanita Ini Lecehkan Yogyakarta di Instagram, Akunnya Langsung Raib
Panas Relawan Jokowi Sebut Rizieq Shihab Jadi Otak di Balik Gerakan Makzulkan Gibran, Apa Buktinya?
Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Kalau Nggak Mengganggu Namanya Sound System