Gawat! 48 Persen dari 55,9 Juta Hektare Lahan RI Dimiliki 60 Keluarga

- Minggu, 13 Juli 2025 | 17:35 WIB
Gawat! 48 Persen dari 55,9 Juta Hektare Lahan RI Dimiliki 60 Keluarga



POLHUKAM.ID -Sebanyak 48 persen dari 55,9 juta hektare lahan yang sudah terpetakan dan bersertipikat ternyata hanya dimiliki oleh 60 keluarga di Indonesia.

Hal itu diungkapkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dalam acara Diskusi Publik Sesi II Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) yang diselenggarakan di Hotel Bidakara Jakarta, Jakarta Selatan, Minggu, 13 Juli 2025.

"Siapa yang memiliki 55,9 juta hektare itu? Ini lah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak, ada 'kesalahan' kebijakan pada masa lampau. 48 persen dari 55,9 juta hektare itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia," kata Nusron.




Nusron menyebut, jika dipetakan 48 persen dari 55,9 juta hektare atau seluas 26.832.000 hektare lahan atas nama Perseroan Terbatas (PT).

"Kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-tracking siapa beneficial ownership atau BO-nya, itu hanya 60 keluarga. Dan Alhamdulillah 60 keluarga itu tidak ada satupun dari PMII," pungkas Nusron.

Nusron menyebut bahwa kebijakan yang salah secara struktural mengakibatkan kesenjangan ekonomi secara struktural.

"Jadi bukan karena tidak mampu, tapi karena kebijakan adalah yang waktu itu belum berpihak. Nah perintah dan mandatnya bapak presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga, pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup," pungkas Nusron.

Sumber: RMOL 

Komentar