Kelakuan Tom Lembong di Setiap Persidangan Selalu Bikin Kejutan

- Kamis, 24 Juli 2025 | 11:05 WIB
Kelakuan Tom Lembong di Setiap Persidangan Selalu Bikin Kejutan



POLHUKAM.ID  - Tanpa diduga mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong pada saat break sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memperbaiki meja.

Aksi Tom Lembong ini menarik perhatian, terutama bagi kuasa hukum, Zaid Mushafi. 

Diketahui pria bernama Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sempat membuat kaget kuasa hukumnya dalam rangkaian sidang kasus korupsi impor gula yang sedang dijalani.

Tom Lembong divonis pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Jumat (18/7/2025).


Dalam kasus impor gula ini, Tom Lembong dianggap melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Akibat kebijakannya, Tom Lembong juga dianggap merugikan negara sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya 10 orang.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, kerugian negara itu diakibatkan adanya aktivitas impor gula yang dilakukan Tom Lembong dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan swasta tanpa adanya persetujuan dari Kementerian Perindustrian.

Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi mengungkapkan Tom Lembong kerap mengisi sela-sela sidang dengan berbagai hal, termasuk perbincangan dan lelucon.

Tom Lembong setidaknya sudah 23 kali menjalani sidang kasus dugaan korupsi impor gula ini.

Dalam rangkaian sidang itu, Zaid sempat dibuat kaget dengan apa yang dilakukan Tom Lembong.


 "Mungkin beberapa masyarakat atau netizen bisa melihat konten-konten saya bersama Pak Tom itu, saat mengisi sela-sela sidang itu dengan hal-hal yang sifatnya lelucon atau jokes."

"Yang paling ramai itu kan ketika dia ngelem meja di dalam ruang sidang," ungkap Zaid dalam talkshow Overview Tribunnews, Rabu (23/7/2025).


Zaid mengaku kaget dengan apa yang dilakukan kliennya.

"Saya kaget. Benar-benar kaget. Dia itu tahu-tahu pas break sidang itu karena memang meja sidang itu bagian depannya itu agak rusak (mengelupas) ya kan. Tahu-tahu dia ambil tas yang dia juluki sebagai tas Doraemon itu, dia keluarkan lem," ungkap Zaid.


Aksi Tom Lembong mengelem meja di ruang sidang dilakukan pada 12 Juni 2025.

Zaid mengaku bingung dari mana Tom Lembong mendapatkan lem untuk merekatkan bagian meja yang mengelupas.

Rupanya, Tom Lembong sudah merencanakan dan meminta ajudannya untuk membawa lem.

"Saya bingung bapak lem ini dari mana Pak? Gini ya. Saya minta tolong sama ajudan saya suruh bawa," ujarnya menirukan perkataan Tom Lembong.

"Nah, dia langsung ngelem itu kan. Makanya, wah, ini kayaknya unik nih, lalu saya kontenkan," tambah Zaid.

Video Tom Lembong mengelem meja di ruang sidang itu dibagikan Zaid melalui akun Instagramnya, @zaid.mushafi. 


Perbincangan di Sela Sidang

Lebih lanjut, Zaid menilai Tom Lembong seorang pribadi yang humble dan santai dalam menjalani persidangan yang melelahkan.

Tom Lembong kerap membangun perbincangan yang bermakna dengan para kuasa hukum.

"Pak Tom ini topik pembahasannya itu levelnya mungkin di atas lah ya. Di atas dalam artian konteksnya, view-nya itu view sebagai seorang negarawan."

"Dia itu sering bercerita kepada saya hal-hal yang sifatnya di wilayah masyarakat. "

"Bilang sama saya, kok orang seperti saya aja yang tidak merasa mengambil uang negara ataupun menggunakan uang negara secara tidak benar, bisa diseperti ini kan ya."

"Bagaimana masyarakat-masyarakat kecil yang mungkin proses penegakan hukumnya tidak didampingi penasihat hukum," ungkap Zaid.

Ajukan Banding

Pascavonis 4,5 tahun penjara, Tom Lembong mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

Zaid meyakini banding kliennya akan berbuah putusan adil, yaitu kebebasan.

"Kami yakin pada lembaga banding ini akan diberikan putusan yang adil dengan membebaskan Pak Tom," ucap Zaid, Selasa.

Ia kemudian menjelaskan soal harapan bebasnya Tom Lembong dengan menyinggung Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Pasal itu, kata Zaid, berdasarkan keterangan ahli di persidangan.

"Dibaca lagi pasal 2 ayat 1. Memperkaya orang lain itu ada tindakan. Ada gerakan, ada niat untuk memperkaya orang."



"Dan secara dalil bagaimana mungkin orang memperkaya orang yang tidak dikenalnya," urai Zaid.

"Memperkaya diri sendiri melalui orang lain pasti ada bagiannya. Pasti ada yang diambil pasti mendapatkan suatu hal."

"Ini jangankan mendapatkan, kenal saja nggak. Berhubung baik secara langsung ataupun tidak langsung, tidak," sambungnya.

Atas hal itu, Zaid menyayangkan putusan vonis 4,5 tahun terhadap Tom Lembong dalam kasus korupsi.

Ia juga menilai dakwaan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyebut Tom Lembong menganut paham ekonomi kapitalis, tak masuk akal.

"Terlebih lagi yang lebih aneh, tidak pernah ada ahli, saksi atau fakta persidangan pembahasan mengenai kapitalisme. Tahu-tahu Pak Tom ini menganut paham ekonomi kapitalis," pungkas Zaid.

Sumber: Wartakota 

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

JOKO Widodo alias Jokowi sudah lengser. Tak lagi punya kekuasaan. Presiden bukan, ketua partai juga bukan. Di PDIP, Jokowi pun dipecat. Jokowi dipecat bersama anak dan menantunya, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Bobbby Nasution. Satu paket. Anak bungsu Jokowi punya partai, tapi partainya kecil. Yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai gurem ini tidak punya anggota di DPR RI. Di Pemilu 2024, partai yang dipimpin Kaesang ini memperoleh suara kurang dari empat persen. Pada posisi seperti ini, apakah Jokowi lemah? Jangan buru-buru menilai bahwa Jokowi lemah. Lalu anda yakin bisa penjarakan Jokowi? Sabar! Semua ada penjelasan ilmiahnya. Semua ada hitung-hitungan politiknya. Manusia satu ini unik. Lain dari yang lain. Langkah politiknya selalu misterius. Tak mudah ditebak. Publik selalu terkecoh dengan manuvernya. Anda tak pernah menyangka Gibran jadi walikota, lalu jadi wakil presiden sebelum tugasnya sebagai walikota selesai. Anda tak pernah menyangka Kaesang jadi ketum PSI. Prosesnya begitu cepat. Tak ada yang prediksi Airlangga Hartarto mundur mendadak dari ketum Golkar. Anda juga tak pernah menyangka suara PDIP dan Ganjar Pranowo dibuat seragam yaitu 16 persen di Pemilu 2024. Persis sesuai yang diinginkan Jokowi. Anda nggak pernah sangka UU KPK direvisi. UU Minerba diubah. Desentralisasi izin tambang diganti jadi sentralisasi lagi. Omnibus Law lahir. IKN dibangun. PIK 2 jadi PSN. Bahkan rektor universitas dipilih oleh menteri. Ini out of the box. Nggak pernah ada di pikiran rakyat. Tapi, semua dengan begitu mudah dibuat. Mungkin anda nggak pernah berpikir mobil Esemka itu bodong. Anda juga nggak pernah menyangka ketua FPI dikejar dan akan dieksekusi oleh aparat di jalanan. Juga nggak pernah terlintas di pikiran ada Panglima TNI dicopot di tengah jalan. Ini semua adalah langkah out of the box. Tak pernah terlintas di kepala anda. Di kepala siapa pun. Ketika anda berpikir Jokowi melemah pasca lengser, ternyata orang-orang Jokowi masuk kabinet. Jumlahnya masih cukup banyak dan signifikan. Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri sekarang adalah orang-orang yang dipilih di era Jokowi. Ketika anda tulis Adili Jokowi di berbagai tempat, Kaesang, anak Jokowi justru pakai kaos putih bertuliskan Adili Jokowi. Pernahkah Anda menyangka ini akan terjadi? Teriakan Adili Jokowi kalah kuat gaungnya dengan teriakan Hidup Jokowi. Ini tanda apa? Jelas: Jokowi masih kuat dan masih punya kesaktian. Semoga pemimpin zalim seperti Jokowi Allah hancurkan. inilah doa sejumlah ustaz yang seringkali kita dengar. Apakah Jokowi hancur? Tidak! Setidaknya hingga saat ini. Esok? Nggak ada yang tahu. Dan kita bukan juru ramal yang pandai menebak masa depan nasib orang. Kalau cuma 1.000 sampai 2.000 massa yang turun ke jalan untuk adili Jokowi, nggak ngaruh. Ngaruh secara moral, tapi gak ngaruh secara politik. Beda kalau satu-dua juta mahasiswa duduki KPK, itu baru berimbang. Emang, selain 1998, pernah ada satu-dua juta mahasiswa turun ke jalan? Belum pernah! Massa mahasiswa, buruh dan aktivis saat ini belum menemukan isu bersama. Isu Adili Jokowi tidak terlalu kuat untuk mampu menghadirkan satu-dua juta massa. Kecuali ada isu lain yang menjadi triggernya. Contoh? Gibran ngebet jadi presiden dan bermanuver untuk menggantikan Prabowo di tengah jalan, misalnya. Ini bisa memantik kemarahan massa untuk terkonsentrasi kembali pada satu isu. Contoh lain: ditemukan bukti yang secara meyakinkan mengungkap kejahatan dan korupsi Jokowi, misalnya. Ini bisa jadi trigger isu. Ini baru out of the box vs out of the box. Tagar Adili Jokowi bisa leading. Kalau cuma omon-omon, ya cukup dihadapi oleh Kaesang yang pakai kaos Adili Jokowi. Demo Adili Jokowi lawannya cukup Kaesang saja. Jokowi terlalu tinggi untuk ikut turun dan menghadapinya. Sampai detik ini, Jokowi masih terlalu perkasa untuk dihadapi oleh 1.000-2.000 massa yang menuntutnya diadili. rmol.id *Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Terkini