PKB Setuju Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Tergesa-gesa

- Rabu, 30 Juli 2025 | 18:05 WIB
PKB Setuju Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Tergesa-gesa


Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha menyatakan dukungannya terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana di wilayah tersebut telah benar-benar siap.

Mohamad Toha menilai pendekatan Prabowo sangat rasional dan mengedepankan kepentingan jangka panjang bangsa dan pemindahan ibu kota tidak boleh dilakukan serampangan, tergesa-tergesa, dan harus dihitung secara matang.

“Saya mendukung penuh sikap Pak Prabowo yang tidak terburu-buru dalam meneken Keppres pemindahan ibu kota. Kesiapan sarana dan prasarana, termasuk akses transportasi, jaringan komunikasi, serta fasilitas pemerintahan, adalah kunci utama agar proses transisi tidak menimbulkan kekacauan pelayanan publik,” ujar Toha lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 30 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa dukungan politik terhadap pemindahan ibu kota tidak boleh mengabaikan kondisi objektif di lapangan.

Menurutnya, pembangunan IKN harus disertai perencanaan matang dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Tiga tahun ke depan merupakan waktu yang ideal untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana. Jangan sampai pemindahan dilakukan hanya demi simbolisasi, tapi belum siap menopang fungsi pemerintahan,” tutupnya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kelengkapan sarana dan prasarana di IKN menjadi syarat utama agar Keppres pemindahan ibu kota bisa diteken Prabowo. Sarana dan prasarana yang harus dibangun di IKN adalah infrastruktur untuk eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Pemerintah menargetkan kesiapan sarana dan prasarana itu bisa terwujud dalam tiga tahun mendatang. Tentu, pemerintah membutuhkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur yang lengkap sebelum pemindahan dilakukan.

Presiden Prabowo juga merespons sejumlah usulan soal IKN. Mulai dari usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming berkantor di IKN, kemudian usulan agar BUMN berkantor di IKN. Pemerintah masih sebatas menerima usulan tersebut.

Sumber: rmol
Foto: Pembangunan IKN/Ist

Komentar