POLHUKAM.ID - Aksi Aiptu R Napitupulu, personel Satlantas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, mendadak viral karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara sepeda motor yang hendak dia tilang.
Pengendara tersebut merekam pembicaraannya dengan Aiptu R yang tampak mengenakan seragam dinas.
"Ditahan nanti kereta (sepeda motor) mu. Ada 100 (Rp 100.000) berangkat. Di sana TF-nya, jangan di sini, ditonton orang," ujar Aiptu R dalam video yang diunggah akun Instagram @infoviralcom.
Aiptu R meminta kepada pengendara untuk dibayar secara cash.
"Kalau kau kubantu berangkat, ada yang tanya, jangan jawab," ujar Aiptu R.
Tak lama, Aiptu R menerima uang dari pengendara motor tersebut.
Lalu, dia memberikan nasihat agar pengendara tersebut segera mengurus SIM C.
"Urus SIM-mu ya. Karena kau disenggol orang pun jadi salah, gak punya SIM. Karena kau tidak layak mengemudi. Ya udah masukkan itu. Hati-hati di jalan ya," ucap Aiptu R.
Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Partiwa membenarkan bahwa Aiptu R adalah anggotanya.
Hasil penelusuran timnya, peristiwa itu terjadi di Jalan Pemuda pada Minggu (3/8/2025) siang.
"Benar, ada dugaan pungli. Karena dia bilang kasih uang Rp 100.000 permasalahan selesai," kata Made kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (5/8/2025).
"Nah, untuk uang yang diberikan pengendara itu, masih didalami berapa besarnya. Saat ini, dia sedang diperiksa Paminal," kata Made menambahkan.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Tak Terima Hukumannya Bertambah jadi 4 Tahun Usai Kasasi, Mira Hayati Siap Melawan
Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik
Pramono Mau Bangun Empat Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, Colek PSI
Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur