POLHUKAM.ID - Status keluarga terkaya di dunia ternyata milik keluarga kerajaan yang berkuasa di Arab Saudi, Keluarga Saud. Diperkirakan kekayaan tersebut memiliki kekayaan bersih mencapai 1,4 triliun dolar AS atau setara Rp22,63 kuadriliun (kurs Rp16.165 per dolar).
Angka tersebut bahkan melampaui kekayaan yang dimiliki keluarga kerajaan Inggris yang diperkirakan memiliki harta mencapai 88 miliar dolar AS atau setara Rp1,42 kuadriliun.
Kekayaan mereka terutama berasal dari kepemilikan real estate dan merek keluarga. Aset berharga mereka meliputi Kadipaten Cornwall dan Lancaster yang sangat menguntungkan, Hotel Savoy yang bergengsi, dan Somerset House senilai 755,4 juta dolar AS atau setara Rp12,21 triliun.
Adapun, kekayaan pribadi Raja Charles III diperkirakan mendekati 772 juta dolar AS setara Rp12,47 triliun, menjadikannya orang terkaya ke-258 di Britania Raya.
Melansir Sarajevo Times, harta yang dimiliki keluarga kerajaan terkaya di dunia, Keluarga Saud juga bahkan melampaui orang-orang terkaya di dunia, termasuk Elon Musk, Larry Ellison hingga Mark Zuckerberg.
Orang terkaya di dunia, Elon Musk memiliki kekayaan bersih sebesar 416 miliar dolar AS atau setara Rp6.724 triliun, pundi-pundi Larry Ellison mencapai 291 miliar dolar AS atau setara Rp4.704 triliun, serta harta Mark Zuckerberg senilai 269 miliar dolar AS atau setara Rp4.348 triliun, menurut data Forbes.
Kekayaan Keluarga Saud yang luar biasa sebagian besar berasal dari cadangan minyak yang melimpah, kumpulan istana megah, jet pribadi, kapal pesiar mewah, dan koleksi seni yang sangat berharga.
Monarki Timur Tengah tersebut mengalami peningkatan kekuasaan dan kekayaan yang eksponensial selama 50 tahun terakhir.
Keluarga kerajaan Saudi diperkirakan memiliki hampir 15.000 anggota, dengan sebagian besar kekayaan terkonsentrasi di antara 2.000 kerabat. Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud, yang telah memerintah sejak 2015, merupakan kepala resmi keluarga kerajaan.
Putra dan pewarisnya yang paling terkemuka, Mohammed bin Salman Al Saud, menjabat sebagai penguasa de facto Arab Saudi.
Menurut laporan, Saudi telah sangat aktif dalam beberapa tahun terakhir dalam memperluas aset mereka. Mereka mengakuisisi Chateau Louis XIV Prancis senilai 300 juta dolar AS, lukisan Leonardo da Vinci, Salvator Mundi, seharga 450 juta dolar AS, dan beberapa kapal pesiar senilai 500 juta dolar AS. Angka tersebut tampak kecil mengingat total kekayaan keluarga kerajaan yang melimpah.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya
Sudewo Makin Terjepit! 5 Fakta Terbaru Hak Angket Bupati Pati yang Bikin Geger Senayan
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu Kandung di Wonogiri
Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.