Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
POLHUKAM.ID – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono, sebagai saksi dalam kasus laporan dugaan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono dilaksanakan di ruang Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Kamis (2/4/2026), mulai pukul 13.00 WIB.
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi kehadiran Aiman dalam pemeriksaan perdana ini. "Rencananya Aiman akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum terkait kasus ijazah. Konfirmasi terakhir, Aiman akan hadir sebagai saksi," jelas Budi Hermanto melalui keterangan tertulis.
Artikel Terkait
Nurhadi Divonis 5 Tahun: Mengungkap Skandal Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar di Mahkamah Agung
Gugatan 9 Jenderal Purnawirawan Soal Ijazah Jokowi Disebut Salah Alamat, Ini Jalur Hukum yang Benar!
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas