Menurutnya, informasi yang dibahas juga bisa berdampak pada harga saham di pasar modal.
"Kalau di pasar modal akan mempengaruhi harga, membentuk harga, dan sebagainya. Itu bisa menjadi pelanggaran kalau kita sampaikan ke publik," tambahnya.
Selain roadmap dan RKAP, rapat juga membahas neraca awal perusahaan, proyeksi rugi-laba, hingga kinerja Danantara tahun depan.
"Sebagai proyeksi tentu tidak mungkin bisa dibicarakan secara terbuka. Saya minta pengertian teman-teman jurnalis, karena Danantara ini banyak hal yang sifatnya investasi," jelas Misbakhun.
Ia menegaskan, informasi tersebut tidak boleh dijadikan bahan spekulasi.
"Kalau dijadikan alat spekulasi, dikhawatirkan akan mengganggu business judgement yang seharusnya murni profesional, tidak dipengaruhi faktor lain di luar bisnis," pungkasnya.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Oknum Polisi Terima Fee Rp 16 Miliar dari Proyek Bekasi, KPK Beberkan Modus Makelarnya!
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?