Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin menyoroti pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 19, Agustus 2025. Salah satu dari saksi diperiksa hingga dini hari.
“Semalam 3 saksi yang diperiksa kemarin itu ada yang sampai jam 4 (subuh). Jadi saksi atas nama Sunarto sampai jam 4 pagi menjelang subuh baru pulang,” kata Khozinuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).
Diungkapkannya, saksi lainnya adalah Meryati seorang aktivis diperiksa sampai pukul 21.00 WIB dan Arif Nugroho diperiksa hingga pukul 24.00 WIB.
“Ini sebuah pemeriksaan yang tidak manusiawi, tidak memperhatikan kondisi fisik orang yang semestinya sudah istirahat, ini melanggar Hak Asasi Manusia,” ujar dia.
“Jadi begini, saksi itu kan orang yang diambil keterangannya berkaitan dengan peristiwa yang dia lihat, dia dengar, dia alami sendiri. Dan pengambilan keterangan itu tentu pada batas-batas waktu yang bisa diberikan secara baik gitu,” pungkasnya.
Sekadar informasi, laporan tudingan ijazah Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sumber: okezone
Foto: Roy Suryo dan Ahmad Khozinuddin//Net
Artikel Terkait
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai