Terungkap Alasan KPK Panggil Lisa Mariana sebagai Saksi, untuk Bongkar Kasus Korupsi Ridwan Kamil?

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Terungkap Alasan KPK Panggil Lisa Mariana sebagai Saksi, untuk Bongkar Kasus Korupsi Ridwan Kamil?


Usai hebohkan publik dengan hasil tes DNA anaknya dan Ridwan Kamil yang negatif, Lisa Mariana sempat mengatakan dirinya mendapat undangan KPK sebagai saksi besok, Jumat 22 Agustus 2025.

Lisa Mariana melalui unggahan Instagram story-nya sempat menyampaikan kebingungannya diundang sebagai saksi oleh KPK.

"Tanggal 22 gue dipanggil KPK sebagai saksi. Gue juga bingung kenapa bisa bersurat KPK," ujar Lisa Mariana tepat setelah pengumuman soal hasil tes DNA anaknya dan Ridwan Kamil, Rabu 20 Agustus 2025.

Rupanya, pemanggilan Lisa Mariana sebagai saksi ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Hal ini diketahui dari unggahan Instagram Lisa Mariana, yang memuat infomasi bahwa Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pun telah membenarkan soal rencana pemanggilannya tersebut.

"KPK bakal panggil Lisa Mariana terkait kasus korupsi yang seret Ridwan Kamil," keterangan informasi yang diunggah oleh Lisa Mariana di Instagramnya, Kamis 21 Agustus 2025.


Lisa Mariana di TikTok. (TikTok)

Sebab, mantan model seksi itu dianggap sebagai saksi kunci yang keterangannya cukup krusial untuk kasus korupsi yang menyeret Ridwan Kamil.

Namun, KPK nampaknya masih bungkam terkait dugaan adanya aliran dana dari Ridwan Kamil ke Lisa Mariana dalam kasus tersebut, karena masih dalam penyidikan.

Penyelidikan kasus ini sebelumnya juga telah menyita perhatian publik ketika KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti.

Publik kini menanti-nanti, kesaksian apa yang akan diungkap Lisa pada hari Jumat mendatang yang disebut KPK bisa membuat terang benderang kasus korupsi di Bank BJB ini.

Sumber: suara
Foto: Lisa Mariana akan dipanggil KPK terkait kasus korupsi yang seret Ridwan Kamil. [Suara.com/Tiara Rosana]

Komentar