Satreskrim Polres Dairi meringkus staf honorer DPRD Kabupaten Dairi berinisial RK usai melakukan aksi begal payudara terhadap sejumlah siswi di Sidikalang.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan menjelaskan, RK melakukan aksi mesum itu dengan cara mendekati korban menggunakan sepeda motor lalu memegang bagian dada siswi.
“Tersangka RK mengincar para siswi yang pulang sekolah di tempat sepi. Lokasinya di seputaran Kota Sidikalang, termasuk di Jalan Sentosa, dan Jalan Pandu,” kata Kapolres Dairi dikutip dari RMOLSumut, Kamis 28 Agustus 2025.
Terungkap kelakuan minus RK tidak hanya sekali. Hingga kini tercatat sudah ada empat siswi yang melapor menjadi korban.
"Sejauh ini sudah ada empat siswi yang melapor,” kata Otniel,
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres juga mengingatkan orangtua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka.
“Kepada anak-anak sekolah kami yang baru pulang sekolah, hendaknya pulang bersama teman-teman, dan jangan sendirian,” tutup Otniel.
Sumber: rmol
Foto: Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan merilis kasus begal payudara oleh oknum honorer DPRD, Rabu 28 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi RMOLSumut)
Artikel Terkait
Hasil Uji Forensik Ijazah Jokowi Terungkap: Ini Kata Labfor Polda Metro Jaya Soal Kertas, Embos, dan TTD
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai