Terkait maraknya isu soal dugaan pemeran pengganti terjadap 7 anggota Brimob Polda Metro Jaya yang diperiksa atas kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol) almarhum Affan Kurniawan membuat Propam Polri angkat suara.
Dalam keterangan persnya, Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto memastikan pihak ekternal Kompolnas telah melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh anggota tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pengecekan Kartu Tanda Anggota (KTA) juga dilaksanakan oleh Kompolnas ketika pemeriksaan sedang berjalan.
"Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta meminta KTA dan nanti bisa dijawab tim pemgawas eksternal kalau mungkin masih diragukan," ungkapnya dalam konferensi pers dikutip Senin (1/9/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan seluruh pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai fakta fakta yang ada.
Dalam kasus ini lanjut Dia, juga ditemukan dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian Affan, karenanya, akan dilakukan gelar perkara oleh Propam Polri bersama piham internal dan eksternal agar terang benderang pada selasa (2/9) besok.
"Gelar perkara ini dikarenakan dari hasil pemeriksaan pada wujud perbuatan pelanggaran kategori berat ditemukan adanya unsur pidana," pungkasnya.
Sebelumnya jagat media sosial sempat geger lantaran muncul isu bahwa ketujuh anggota Brimob yang telah ditangkal oleh Propam merupakan pemeran pengganti.
Bahkan isu tersebut langsung viral lantaran ada netizen yang menyebut bahwa ada salah satu dari tujuh anggota Brimob tersebut adalah tahanan dan merupakan teman ayahnya.
Sumber: viva
Foto: Potret tangkapan layar Sumber : Istimewa
Artikel Terkait
Rivalitas Jokowi vs Prabowo Semakin Nyata
Tangkap dan Adili Jokowi, Makzulkan Gibran, Pecat Kapolri, Bersihkan Kabinet dari Geng Solo, Ini Sederet Tuntutan Purnawirawan Prajurit
Haris Azhar Heran Delpedro Ditangkap karena Menghasut Demo: Itu Ekspresi, Bukan Hasutan!
Usai Rumah Menkeu Dijarah Massa, Adhie Massardi: Kapan (Jutaan) Masa Depan Anak-anak Kami yang Kalian Jarah Dikembalikan?