POLHUKAM.ID -Platform jejaring sosial TikTok resmi mengaktifkan kembali fitur Live di Indonesia setelah sempat dihentikan sementara selama tiga hari terakhir.
Dalam keterangan resminya, TikTok menjelaskan pengaktifan kembali fitur ini merupakan komitmen perusahaan untuk menjaga pengalaman penuh bagi para pengguna, sekaligus memastikan ruang digital yang aman dan beradab.
“Bersamaan dengan langkah ini (mengaktifkan fitur live), kami terus menempatkan upaya-upaya pengamanan tambahan selama beberapa waktu ke depan. Kami terus memantau situasi yang ada, dan memprioritaskan upaya dalam menyediakan platform yang aman dan beradab bagi para pengguna untuk berekspresi,” tulis keterangan TikTok dikutip redaksi di Jakarta pada Selasa, 2 September 2025.
Saat ini, fitur live sudah dapat digunakan kembali oleh pengguna di Tanah Air, termasuk oleh penjual di e-commerce, setelah sempat dinonaktifkan sejak Sabtu malam 30 Agustus 2025.
Diketahui, penonaktifan sementara video siaran langsung itu bertepatan dengan merebaknya aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
TikTok menyebut langkah tersebut diambil secara sukarela sebagai bagian dari strategi pengamanan tambahan, agar platform tetap kondusif bagi setiap orang untuk mengekspresikan pendapatnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya