Polda Metro Jaya mengupdate jumlah tersangka anarkis dalam gelombang aksi unjuk rasa di Jakarta selama sepekan terakhir menjadi 43 orang.
Mereka menyerang fasilitas umum dan sejumlah kantor pemerintahan saat demo.
"43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas rangkaian aksi anarkis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025.
Setelah didata, satu di antara para tersangka masih tergolong anak-anak.
"42 dewasa dan 1 adalah anak berusia sebelum 18 tahun," tutur Ade.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, beberapa langsung dilakukan penahanan.
"38 ditahan, 1 DPO, kemudian 1 tersangka itu dilakukan penahanan Direktorat Siber. Kemudian 2 tersangka diminta untuk wajib lapor, kemudian 1 anak tidak dilakukan penahanan," jelas Ade.
Sumber: rmol
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam (tengah) didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Putu Kholis Aryana (kiri), dan AKBP Reonald (kanan) saat ungkap kasus pelaku anarkis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 4 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral