Wapres Serahkan Santunan dan Bantuan kepada Masyarakat di Kota Jambi

- Kamis, 16 Juni 2022 | 14:20 WIB
Wapres Serahkan Santunan dan Bantuan kepada Masyarakat di Kota Jambi

Kemudian, turut diserahkan pula oleh Wapres berupa santunan Program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan secara simbolis diberikan kepada 3 orang perwakilan penerima santunan.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Generasi Bangsa Harus Melek IPTEK

Adapun total klaim manfaat BP Jamsostek Provinsi Jambi untuk periode Mei 2021-Mei 2022 yang diberikan oleh Wapres kepada Penjabat Gubernur Jambi Al Haris adalah santunan sebesar Rp617.253.358.921 (Rp617 miliar) dengan jumlah kasus sebanyak 46.357 kasus.

"Penyerahan santunan ini menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian jaminan sosial dan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja," kata Wapres dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).

Halaman:

Komentar