"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," ungkap Kolonel Donny, Jumat (12/9/2025).
Kopda FH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Ia diduga berperan sebagai perantara dalam mencari orang yang ditugaskan untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Ilham.
"Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
"Peran yang bersangkutan sebagai "perantara" untuk mencari orang guna menjemput paksa," sambung Donny.
Saat ditanya pasal yang menjerat Kopda FH serta dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI lain, Agus belum dapat mengungkapkannya.
"Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah prajurit disebut tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Hal ini dibenarkan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) melalui Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.
Kendati demikian, jumlah pasti prajurit yang terlibat dalam kasus ini belum diungkap.
"Betul (sedang ditangani)," kata Donny, saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Donny menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung.
Oleh karena itu, informasi lebih lanjut mengenai dugaan awal keterlibatan prajurit belum bisa dirinci.
Identitas mereka yang diperiksa pun masih dirahasiakan.
"Saat ini sedang kami dalami terkait dugaan keterlibatannya," ungkap Donny.
Empat pelaku penculikan Ilham sebelumnya meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan oknum instansi tersebut dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.
"Kami dari pihak keluarga sudah meminta perlindungan hukum ke Panglima TNI, kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri, karena ada dugaan oknum," ujar kuasa hukum para penculik, Adrianus Agal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, salah satu pelaku, yang berinisial EW alias Eras, mendapat perintah untuk melakukan penculikan terhadap korban.
“Adik kami, Eras (salah satu pelaku), diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah menjemput korban pada sore hari, ada perintah dari oknum F,” kata Adrianus.
Setelah penculikan, Eras dan rekannya diperintah untuk menyerahkan korban kepada seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur.
Setelah itu, mereka meninggalkan lokasi kejadian, tetapi kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Komisaris Transjakarta Dikecam Dunia, Ancam Gorok Leher hingga Jepang Larang Masuk!
Misteri Rintihan Minta Tolong di Gedung ACC Kwitang: Fakta Mengejutkan di Balik 2 Kerangka Manusia!
Pertemuan Rahasia Jonan dan Prabowo: Fokus ke 3 Program Ini, Bukan Utang Whoosh!
Budi Arie Bantah Arti Projo? Video 2018 Ini Bongkar Kontradiksinya!