UPDATE! Kematian Mahasiswa Unnes Saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV

- Minggu, 14 September 2025 | 15:40 WIB
UPDATE! Kematian Mahasiswa Unnes Saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV




POLHUKAM.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengusut kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, yang meninggal dalam kondisi tidak wajar setelah mengikuti demonstrasi di Semarang pada 30 Agustus 2025.


Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk Rumah Sakit dr. Kariadi, Dekanat Unnes, dan keluarga almarhum Iko.


"LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban," katanya, dikutip via Antara pada Minggu (14/9/2025).


Dalam penelusuran di rumah sakit, LPSK berhasil mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan saat korban tiba untuk mendapatkan pertolongan.


Pihak rumah sakit juga telah melakukan visum, mengingat korban dibawa ke rumah sakit karena dugaan kecelakaan lalu lintas.


Dugaan Kejanggalan dan Komitmen LPSK


Kematian Iko Juliant Junior menjadi sorotan setelah Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes menemukan adanya sejumlah kejanggalan.


Dalam laporan mereka, terdapat foto fisik korban yang menunjukkan luka lebam di bagian wajah.


Selain itu, ada pengakuan bahwa korban sempat mengigau dan mengaku dipukuli oleh petugas saat dirawat di rumah sakit. 


Iko sendiri akhirnya meninggal dunia setelah menjalani operasi di RS Kariadi Semarang.


Menanggapi kejanggalan tersebut, LPSK mendorong agar proses hukum yang adil dapat ditegakkan bagi korban.


Wawan Fahrudin menegaskan bahwa LPSK siap memberikan perlindungan penuh bagi saksi dan keluarga korban yang ingin memberikan keterangan.


Hal ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan para pihak yang bersaksi merasa aman.


Keluarga Diberi Kabar Kecelakaan, Tapi Luka Lebam Iko Juliant Ungkap Fakta Lain!




POLHUKAM.ID - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Iko Juliant Junior di Semarang  Minggu (31/8/2025) menimbulkan beragam tanda tanya. Iko yang tewas di tengah aktivitasnya mengikuti aksi.


Demonstrasi akibat ulah penguasa yang sewenang-wenang, dimulai dengan protes terhadap besarnya tunjangan DPR di tengah kelesuan ekonomi, memang sedang terjadi di beberapa wilayah.


Tidak hanya di Semarang, aksi juga terjadi di JakartaSurabaya, dan kota-kota lain di Indonesia. 


Bukan sekadar aksi, demonstrasi di beberapa daerah juga merenggut nyawa warga. Berikut adalah lima fakta kematian Iko saat ramai aksi demo.


1. Sempat Mengigau Jangan Dipukuli


Sebelum meninggal, Iko sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Semarang


Ketika tengah dalam perawatan Iko sempat mengigau, dirinya meminta ampun agar tidak dipukuli.


Saat dilarikan ke rumah sakit oleh pihak kepolisian, Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB, Iko sudah dalam keadaan kritis dan mengalami luka dalam. Tak sampai sehari kemudian, Iko mengembuskan napas terakhir.


2. Sebelum Kritis Iko Menuju Polda


Advokat Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni FH Unnes Nauval Sebastian mengatakan Iko berangkat menuju Polda Jawa Tengah sebelum dirinya kritis dan dibawa ke rumah sakit.


Saat itu, Sabtu (30/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB Iko dijemput oleh seorang teman. 


Keduanya kemudian berangkat ke Mapolda Jawa Tengah untuk menjemput teman yang ditahan setelah unjuk rasa.


Sampai saat ini belum diketahui apakah Iko sempat sampai di Polda Jawa Tengah.


Sebelumnya, di hari yang sama siang hari Iko berpamitan kepada keluarga untuk mengikuti demonstrasi. 


Iko saat itu berangkat dengan membawa jas almamater. Setelahnya Iko sempat pulang sebelum berpamitan kembali untuk menuju Polda.


3. Keluarga Sempat Mendapat Kabar Iko Meninggal Akibat Kecelakaan


Nauval menyebutkan jika pihak keluarga sempat mendapat kabar jika Iko meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.


"Dari informasi yang diterima keluarga, almarhum meninggal akibat kecelakaan," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (2/9/2025). 


Pihak keluarga saat ini masih dalam kondisi berduka sehingga belum bisa memberikan banyak keterangan. 


Mereka telah memberikan kepercayaan penuh kepada tim hukum untuk melakukan investigasi mendalam.


4. Kematian Karena Kecelakaan Dinilai Janggal


Terdapat banyak kejanggalan atas informasi kematian Iko yang disebut akibat kecelakaan. 


Kejanggalan tersebut, antara lain kondisi bagian wajah korban yang mengalami lebam diduga bukan akibat kecelakaan.


Bahkan, saat menjalani perawatan di rumah sakit, Iko dilaporkan mengigau dengan mengatakan tidak ingin dipukuli. 


"Selain itu, korban dilaporkan sempat mengigau dan bilang 'jangan dipukuli' saat dirawat di rumah sakit," bebernya.


5. IKA FH Unnes Lakukan Investigasi


Pusat Bantuan Hukum IKA FH Unnes hingga kini masih melakukan investigasi berkaitan dengan kejadian tersebut. 


Rekan almarhum yang saat itu berangkat bersama juga belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit.


Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan kepolisian akan menyelidiki peristiwa meninggalnya mahasiswa Unnes tersebut.


"Keluarga bisa merapat ke Polrestabes Semarang atau Polda Jawa Tengah untuk menginformasikan secara resmi kejadian itu guna dilakukan penyelidikan," katanya.


Demikian fakta-fakta mengenai meninggalnya mahasiswa FH Unnes Iko Juliant Junior. 


Iko tidak menjadi satu-satunya mahasiswa yang tewas di tengah aksi demonstrasi.


Sebelumnya, mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom YogyakartaRheza Sendy Pratama, meninggal dunia usai mengikuti demonstrasi di Mapolda DIY, Minggu 31 Agustus 2025. 


Namun, orang tua Rheza menolak membawa kasus ini ke ranah hukum.


Sumber: Suara

Komentar