IRONI! Korupsi di Wilayah Suci Oleh Mereka Yang Mengaku Paling Suci

- Kamis, 18 September 2025 | 14:35 WIB
IRONI! Korupsi di Wilayah Suci Oleh Mereka Yang Mengaku Paling Suci

POLHUKAM.ID - Korupsi adalah kejahatan biasa. Tetapi ketika ia dilakukan di wilayah yang dianggap suci, oleh orang-orang yang mestinya menjaga kesucian itu, maka ia berubah menjadi kejahatan luar biasa. 


Itulah yang terjadi ketika Kementerian Agama, sebuah institusi yang mestinya berdiri di garda depan moralitas bangsa, justru tercatat dalam sejarah kelam: korupsi pengadaan Al-Qur’an dan penyalahgunaan kuota haji.


Bayangkan, kitab suci yang menjadi pedoman hidup umat Islam, dijadikan alat untuk memperkaya diri melalui permainan tender dan mark up anggaran. 


Proyek mushaf Al-Qur’an yang seharusnya menyebarkan cahaya pengetahuan dan iman, justru dirundung gelapnya nafsu serakah. 


Betapa paradoks: ayat-ayat yang menyeru kejujuran dan amanah tercetak di atas kertas yang lahir dari kebohongan dan pengkhianatan.


Belum selesai ironi itu, kuota haji—yang menjadi harapan jutaan umat Islam untuk menunaikan rukun Islam kelima—diselewengkan. 


Tiket menuju Tanah Suci yang mestinya dikelola dengan penuh tanggung jawab, justru diperlakukan sebagai komoditas politik dan hadiah bagi kerabat. 


Yang paling hina dari praktik ini adalah: keinginan umat menunaikan panggilan Allah dijadikan bahan tawar-menawar, diperdagangkan dalam lingkaran kekuasaan.


Ketika korupsi merambah sektor infrastruktur atau perdagangan, kita memang dirugikan secara material. 


Namun ketika ia mencemari wilayah sakral seperti Al-Qur’an dan ibadah haji, kerugian itu melampaui hitungan rupiah—ia merobek nurani kolektif bangsa. 


Inilah yang bisa disebut “top multi kejahatan”: bukan hanya perampokan uang negara, tetapi juga perampasan nilai, keimanan, dan kepercayaan publik.


Lebih ironis lagi, kejahatan itu dilakukan bukan oleh pegawai rendahan yang tergoda oleh celah sistem, melainkan oleh pucuk pimpinan—orang-orang yang mestinya menjadi teladan. 


Mereka tampil dengan jubah kesucian, berbicara tentang moral dan agama, tetapi di balik itu tangan mereka kotor oleh uang haram. 


Korupsi yang dilakukan oleh yang paling “suci” inilah yang paling berbahaya: karena ia mengajarkan kemunafikan dengan cara yang paling terang-terangan.


Korupsi di Kementerian Agama bukan sekadar soal hukum, melainkan soal krisis spiritual bangsa. 


Bagaimana mungkin rakyat percaya pada negara, jika kitab suci pun dijadikan objek permainan kotor? 


Bagaimana mungkin kita menanamkan nilai kejujuran pada generasi muda, jika pejabat agama justru memamerkan contoh sebaliknya?


Dari sini, publik harus berani menyebut: korupsi di wilayah suci oleh mereka yang mengaku paling suci adalah pengkhianatan paling besar dalam sejarah republik ini. 


Ia bukan hanya kriminalitas, tetapi juga penghinaan terhadap agama, akal sehat, dan martabat bangsa.


KPK: Dibawah Komando Menteri, Semua Pejabat Kemenag Mendapat Bagian dari Skandal Kuota Haji


Kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) kembali menegaskan betapa rapuhnya integritas institusi yang semestinya menjadi teladan moral. 


Skandal ini mencoreng nama kementerian yang mestinya mengurus kebutuhan spiritual umat, bukan justru menjadikan ibadah haji sebagai ladang bancakan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler