POLHUKAM.ID - Viral di media sosial (medsos) sebuah tempat pegadaian mengajukan syarat untuk nasabah yang ingin menggadaikan barang harus "main" denngan pegawainya.
Postingan tersebut dengan cepat viral di TikTok, dan menggegerkan Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Menanggapi berita viral ini, Polsek Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah, mendatangi Gadai Kurnia, tempat pegadaian yang diduga melakukan pelecehan.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Andy mengatakan, berdasarkan penyelidikan pihaknya, tidak ada praktik gadai dengan syarat disetubuhi di tempat tersebut.
"Itu pribadi, bukan bukan terkait dengan Gadai Kurnia, di luar pekerjaan," kata Andy saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2025).
Dia melanjutkan, peristiwa ini bermula saat korban perempuan berniat menggadaikan dua handphone (HP) di tempat Gadai Kurnia.
"Itu sudah sesuai prosedur," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa korban menggadaikan dua handphone itu, secara pribadi ke salah satu karyawan Gadai Kurnia.
"Karena kenal dengan salah satu pegawai di sini, akhirnya mereka punya kontak masing-masing, chat-chat-an," ungkapnya.
Perempuan tersebut, lanjut Andy, kemudian meminjam uang secara pribadi kepada pegawai yang dikenalnya itu. Terkait kesepakatan ke hotel, terjadi secara pribadi antara keduanya.
"Mengenai ke hotel dan yang lain itu, adalah kesepakatan mereka sendiri," tegasnya.
Andy menegaskan, kesepakatan di antara keduanya bukan di jam kerja, dan bukan berdasarkan pekerjaan. Itu murni kesepakatan pribadi keduanya di luar pekerjaan.
Sumber: inews
Artikel Terkait
VIRAL Video Bu Guru PNS dan 2 Murid Berdurasi 2 Menit 20 Detik
VIRAL Video Bu Guru Andini Permata dan 2 Murid Berdurasi 2 Menit 20 Detik
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
Bareng Wanita di Mobil, Anggota DPRD Gorontalo Sebut Bakal Rampok Uang Negara