Riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi perbincangan panas.
Data pendidikan Gibran yang sebelumnya ditulis 'Pendidikan Terakhir' tiba-tiba berubah menjadi S1.
Pakar telematika Roy Suryo mengatakan, KPU sebagai lembaga resmi negara tidak boleh seenaknya mengubah jenjang pendidikan seseorang.
"Karena itu data primer. Apa jadinya kalau KPU dengan seenaknya mengubah-ubah (riwayat Pendidikan)," kata Roy dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu 24 September 2025.
Roy meminta KPU untuk terbuka terkait siapa pihak yang meminta riwayat pendidikan Gibran diubah-ubah.
"Siapa yang minta? Apakah Wapres atau ada orang lain yang minta," kata Roy.
"Kalau Wapres yang minta alasannya apa? Kalau orang lain, legal standingnya apa?" sambungnya.
Sumber: rmol
Foto: Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos