POLHUKAM.ID - Data Kementerian Kesehatan mengungkap hanya 34 dari 8.583 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bersertifikat higienis. Ribuan dapur lain tanpa standar kebersihan, anak-anak jadi taruhannya
Fakta mencengangkan kembali muncul dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari mengungkapkan, dari total 8.583 dapur MBG yang tersebar di seluruh Indonesia, hanya 34 yang sudah mengantongi sertifikat laik higiene dan sanitasi (SLHS).
Artinya, lebih dari 8.500 dapur MBG beroperasi tanpa sertifikat higienis, sebuah kondisi yang jelas memunculkan kekhawatiran publik.
“Berdasarkan data Kemenkes per 22 September 2025, dari 8.583 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), baru 34 yang punya SLHS. Sisanya, 8.549 SPPG masih belum memiliki sertifikat,” ujar Qodari dalam keterangannya. Kamis, 25 September 2025.
Tak berhenti di soal sertifikasi higienis, Qodari juga menyinggung lemahnya penerapan SOP keamanan pangan di dapur MBG.
Dari 1.379 unit yang seharusnya menjalankan SOP, hanya 413 SPPG yang memilikinya dan lebih sedikit lagi, 312 SPPG yang benar-benar menerapkan SOP di lapangan.
“Kalau mau mengatasi masalah ini, SOP keamanan pangan harus ada dan harus dijalankan. Tanpa itu, risiko keracunan akan terus menghantui,” tegas Qodari.
Qodari juga menyampaikan data BPOM yang menunjukkan bahwa sebagian besar kasus keracunan MBG terjadi di dapur yang baru berdiri.
“Data BPOM memperlihatkan 9 dari 10 dapur yang melaporkan keracunan pada periode Agustus–September 2025 adalah dapur baru beroperasi kurang dari 1 bulan,” ungkap Qodari.
Qodari bahkan menyebut kondisi ini mirip dengan istilah dunia penerbangan “Critical Eleven”, hanya saja pada program MBG, fase kritis itu berada di bulan pertama operasional dapur.
KSP menegaskan, MBG tidak bisa berjalan sendiri.
Dukungan dari berbagai kementerian/lembaga sangat diperlukan, terutama dalam memperketat pengawasan dan memastikan kepatuhan standar keamanan pangan.
Qodari menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) sudah berkoordinasi dengan BPOM terkait regulasi prasyarat yang harus dipenuhi dapur MBG.
Namun, tantangan terbesar masih pada implementasi dan pengawasan di lapangan.
“Aturan sudah ada, tapi PR kita adalah bagaimana mengaktifkan sistem pengawasan dan memastikan kepatuhan benar-benar berjalan,” pungkas Qodari.
Meski problem keamanan pangan terus menjadi sorotan, Istana menegaskan program MBG tidak akan dihentikan.
Pemerintah berkomitmen memperbaiki sistem dan memperketat standar agar kasus keracunan massal yang sempat menimpa ratusan siswa tidak terulang.
Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah, apakah evaluasi serius akan segera dilakukan atau sekadar berhenti di angka-angka statistik yang kian memprihatinkan.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
Praktik Mafia Pangan Juga Terjadi di Internal Kementan
Rocky Gerung Bongkar Keretakan Purnawirawan TNI: Gara-gara Pemakzulan Gibran?
Muncul Kecurigaan Ada Pihak Sabotase MBG