KPK Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau, Identitas Diumumkan Besok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan sejumlah pejabat lainnya. Pengumuman identitas tersangka dan konstruksi kasus korupsi ini rencananya akan dilakukan pada Rabu, 5 November 2025.
Gelar Perkara Telah Dilakukan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyelesaikan ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan. "Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 4 November 2025.
Gubernur Sempat Kabur dan Dikejar Tim
Budi Prasetyo juga mengungkapkan detail operasi yang sempat diwarnai aksi pengejaran. Tim KPK harus mengejar Abdul Wahid yang kabur saat OTT berlangsung. "Terhadap saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," ungkapnya.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?