Langkah Penanganan dan Pencegahan
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Cs-137 telah melakukan berbagai langkah penanganan di wilayah Cikande dan sekitarnya dalam radius lima kilometer. Menurut Mantan Kepala BATAN, Djarot Sulistyo Wisnubroto, langkah utama yang harus dilakukan adalah mengisolasi area terkontaminasi untuk meminimalisir paparan terhadap pekerja dan masyarakat sekitar.
"Yang pertama tentu saja harus diisolasi dari pekerja maupun masyarakat. Itu untuk meminimalisir atau mencegah. Yang kedua, kalau tidak bisa pakai bahan kimia untuk misalnya melakukan dikontaminasi, kalau itu tanah atau apapun juga segera pindahkan ke suatu tempat yang bisa kita isolasi," jelas Djarot dalam tayangan Zona Bisnis, Metro TV.
Kesiapan Evakuasi
Sebagai antisipasi, Pemerintah Daerah juga telah mempersiapkan tempat evakuasi bagi warga yang terdampak radiasi jika diperlukan di kemudian hari. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus pencemaran radioaktif ini dan melindungi keselamatan warga.
Sumber: MetroTV News
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!