Langkah Penanganan dan Pencegahan
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Cs-137 telah melakukan berbagai langkah penanganan di wilayah Cikande dan sekitarnya dalam radius lima kilometer. Menurut Mantan Kepala BATAN, Djarot Sulistyo Wisnubroto, langkah utama yang harus dilakukan adalah mengisolasi area terkontaminasi untuk meminimalisir paparan terhadap pekerja dan masyarakat sekitar.
"Yang pertama tentu saja harus diisolasi dari pekerja maupun masyarakat. Itu untuk meminimalisir atau mencegah. Yang kedua, kalau tidak bisa pakai bahan kimia untuk misalnya melakukan dikontaminasi, kalau itu tanah atau apapun juga segera pindahkan ke suatu tempat yang bisa kita isolasi," jelas Djarot dalam tayangan Zona Bisnis, Metro TV.
Kesiapan Evakuasi
Sebagai antisipasi, Pemerintah Daerah juga telah mempersiapkan tempat evakuasi bagi warga yang terdampak radiasi jika diperlukan di kemudian hari. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus pencemaran radioaktif ini dan melindungi keselamatan warga.
Sumber: MetroTV News
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!