Said Iqbal yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai Kemnaker gagal memainkan peran strategis dalam melindungi tenaga kerja domestik dari dampak fleksibilisasi hubungan kerja akibat penerapan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Yang dilakukan Menaker dan Wamenaker hanya rutinitas dan kegiatan seremonial. Tidak ada langkah nyata untuk menghindari gelombang PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh," tandasnya.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/19/683676/buruh-beri-rapor-merah-ke-kemnaker-
Foto: Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral