Dua Napi Terpidana Mati Narkoba Kabur dari Rutan Siak, Satu Masih Buron
Tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba berhasil kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, pada Minggu dini hari (19/10/2025).
Kaburnya para napi ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka melarikan diri dengan cara membobol pintu sel dari dalam dan kemudian melarikan diri ke arah kawasan hutan di sekitar lokasi rutan.
Dua Napi Berhasil Ditangkap, Satu Masih Diburu
Petugas rutan, Edi, mengonfirmasi bahwa dua dari tiga napi yang kabur telah berhasil ditangkap. Satu orang lainnya masih dalam pencarian intensif.
"Iya, benar, ada tiga tahanan yang kabur. Dua sudah kami tangkap, satu lagi masih dalam pencarian," ujar Edi saat dihubungi.
Narapidana yang masih buron telah diidentifikasi sebagai Epi Saputra, seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara dua napi yang telah ditangkap adalah Satria Adi Putra (asal Kepulauan Meranti) dan Safrudis (warga Kota Dumai).
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra