Dua Napi Terpidana Mati Narkoba Kabur dari Rutan Siak, Satu Masih Buron
Tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba berhasil kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, pada Minggu dini hari (19/10/2025).
Kaburnya para napi ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka melarikan diri dengan cara membobol pintu sel dari dalam dan kemudian melarikan diri ke arah kawasan hutan di sekitar lokasi rutan.
Dua Napi Berhasil Ditangkap, Satu Masih Diburu
Petugas rutan, Edi, mengonfirmasi bahwa dua dari tiga napi yang kabur telah berhasil ditangkap. Satu orang lainnya masih dalam pencarian intensif.
"Iya, benar, ada tiga tahanan yang kabur. Dua sudah kami tangkap, satu lagi masih dalam pencarian," ujar Edi saat dihubungi.
Narapidana yang masih buron telah diidentifikasi sebagai Epi Saputra, seorang warga Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara dua napi yang telah ditangkap adalah Satria Adi Putra (asal Kepulauan Meranti) dan Safrudis (warga Kota Dumai).
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!