Barang Bukti dan Penyidikan Lanjutan
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” tegas AKBP Erika.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Saat ini, penyidik masih mendalami modus operandi kegiatan serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara acara tersebut.
Kasat Samapta menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan itu. “Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!