Barang Bukti dan Penyidikan Lanjutan
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” tegas AKBP Erika.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Saat ini, penyidik masih mendalami modus operandi kegiatan serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara acara tersebut.
Kasat Samapta menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan itu. “Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris
Gempa M 5,2 Guncang Kepulauan Tanimbar Maluku Hari Ini, Begini Kondisi Terkini