Barang Bukti dan Penyidikan Lanjutan
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan,” tegas AKBP Erika.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Saat ini, penyidik masih mendalami modus operandi kegiatan serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara acara tersebut.
Kasat Samapta menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan itu. “Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Teman Kuliah Jokowi di UGM Buka Suara: Roy Suryo Cs Mengada-ada Soal Ijazah Palsu!
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Gubernur Jabar: Fakta Mengejutkan Soal Rumah Terungkap!
Misteri Ayah Biologis Ressa, Anak Denada: Adjie Pangestu atau Teuku Ryan?
Bappenas: Ini Alasan Program Makan Bergizi Lebih Mendesak Daripada Buka Lapangan Kerja