Kapolres Bungo menyatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik dan dugaan kekerasan seksual pada korban. Dalam pengakuannya, pelaku mengakui perbuatannya yang didorong oleh masalah pribadi dan hubungan asmara.
Barang Bukti yang Disita
Tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting dalam kasus ini, termasuk:
- Mobil Honda Jazz warna putih
- Motor Honda PCX
- Handphone (HP)
Sanksi Berat Menanti Pelaku
Waldi terancam hukuman pidana berat disertai sanksi etik dari institusi Polri, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kapolres Bungo menegaskan, "Polri tidak akan menolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun, apalagi dilakukan oleh anggota."
Penyidik masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan dosen IAK Bungo ini.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur