Kapolres Bungo menyatakan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik dan dugaan kekerasan seksual pada korban. Dalam pengakuannya, pelaku mengakui perbuatannya yang didorong oleh masalah pribadi dan hubungan asmara.
Barang Bukti yang Disita
Tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting dalam kasus ini, termasuk:
- Mobil Honda Jazz warna putih
- Motor Honda PCX
- Handphone (HP)
Sanksi Berat Menanti Pelaku
Waldi terancam hukuman pidana berat disertai sanksi etik dari institusi Polri, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kapolres Bungo menegaskan, "Polri tidak akan menolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun, apalagi dilakukan oleh anggota."
Penyidik masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus pembunuhan dosen IAK Bungo ini.
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral