Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra

- Minggu, 01 Februari 2026 | 07:25 WIB
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra

Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta ke Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra

POLHUKAM.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban tewas akibat banjir di Sumatra. Penyerahan dilakukan di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (31/1/2026), dalam rangkaian Dialog Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat.

“Masing-masing ahli waris korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta,” tegas Gus Ipul, Minggu (1/2/2026).

Selain untuk korban meninggal, pemerintah juga memberikan santunan sebesar Rp5 juta bagi korban yang mengalami luka berat. Bantuan ini merupakan bagian dari skema penanganan bencana pemerintah, yang disalurkan secara bertahap sejak masa tanggap darurat hingga pemulihan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Bantuan Lanjutan untuk Fase Pascabencana

Memasuki fase pascakedaruratan, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan berbagai bentuk dukungan lanjutan untuk korban banjir Sumatra. Bantuan tersebut meliputi:

  • Bantuan Isian Rumah: Senilai Rp3 juta per keluarga untuk kategori rumah rusak berat dan rusak sedang.
  • Bantuan Pemberdayaan Sosial: Untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga.
  • Jaminan Hidup (Jadup): Sebesar Rp450.000 per orang per bulan selama tiga bulan, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga.
Halaman:

Komentar