AKBP Didik Diperiksa Propam: Benarkah Terima Rp1 Miliar dari Bandar Sabu 488 Gram?

- Jumat, 13 Februari 2026 | 15:00 WIB
AKBP Didik Diperiksa Propam: Benarkah Terima Rp1 Miliar dari Bandar Sabu 488 Gram?

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Diperiksa Propam Polri Terkait Aliran Dana Bandar Narkoba

POLHUKAM.ID - Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Pemeriksaan ini terkait kuatnya dugaan adanya aliran dana dari bandar narkotika jenis sabu. Sebelumnya, AKBP Didik telah dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses penyelidikan.

"Betul (diperiksa)," konfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir kepada media di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Meski dikonfirmasi, detail lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan tersebut belum diungkap secara terbuka.

Keterkaitan dengan Kasus Narkoba Kasat Narkoba

Nama AKBP Didik mencuat setelah terkuaknya kasus narkoba yang menjerat bawahannya sendiri, yaitu Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Dalam pengembangan penyidikan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap bahwa bandar narkoba bernama Koko Erwin diduga menjadi pemasok sabu kepada AKP Malaungi.

Yang lebih mengejutkan, dari hasil penyelidikan tersebut, AKBP Didik diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar Koko Erwin. Temuan ini yang kemudian mendasari pemeriksaan intensif oleh Propam Mabes Polri.

Halaman:

Komentar