Latar Belakang Munculnya Isu Jokowi ke Wantimpres
Isu ini menguat bersamaan dengan kabar reshuffle kabinet jilid 5 yang disebut akan dilakukan pada Jumat (6/2/2026). Nama Jokowi muncul sebagai kandidat kuat anggota Wantimpres, lembaga yang bertugas memberi nasihat kepada presiden berdasarkan UU No. 19 Tahun 2006.
Analis politik Agung Baskoro menilai wacana ini sebagai bentuk afirmasi hubungan politik yang sudah terjalin. "Posisi Wantimpres sebatas afirmasi formal yang selama ini telah terwujud informal lewat interaksi intensif," ujarnya. Wantimpres dinilai sebagai ruang untuk masukan strategis tanpa menempatkan figur dalam jabatan teknis.
Kaitan dengan Reshuffle dan Dinamika Politik
Isu ini juga dikaitkan dengan evaluasi kinerja menteri berbasis KPI dan penataan kabinet. Agung Baskoro menegaskan bahwa penunjukan Wantimpres tidak bisa dilihat sebagai kompensasi politik reshuffle, melainkan hak prerogatif presiden untuk memastikan kinerja kabinet optimal.
Dari sisi regulasi, jumlah anggota Wantimpres fleksibel dan dapat digunakan untuk mengakomodasi keseimbangan relasi politik.
Dampak dan Pesan Politik dari Penolakan Jokowi
Secara politik, keikutsertaan mantan presiden dalam Wantimpres dapat menjadi simbol kesinambungan kebijakan. Namun, penolakan Jokowi mengirimkan pesan kuat bahwa ia ingin benar-benar menjalani masa purnatugas jauh dari jabatan struktural negara.
Keputusan ini meredam spekulasi politik yang sempat memanas dan memperjelas posisinya di awal pemerintahan Prabowo Subianto. Dengan pernyataan lugasnya, isu Jokowi menjadi Wantimpres untuk sementara dapat dianggap selesai.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Ungkap Isi Dialog Rahasia dengan Jokowi: Kita Sama-Sama Sakit
Innalillahi! Eka Gumilar, Tokoh Kunci Rekat Indonesia dan GRIB Jaya, Meninggal Dunia: Apa Dampaknya?
Gus Ipul Bantah Keras Wali Kota Denpasar: Penonaktifan BPJS Bukan Perintah Presiden!
6 Kejanggalan Mencolok Ijazah Rismon Sianipar: Dari Tesis Hilang hingga Nama Rektor yang Salah!