Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari
POLHUKAM.ID - Seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap polisi. Penangkapan terjadi di sebuah kamar kos di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (4/3/2026) malam.
Pelaku berinisial FJ digerebek oleh anggota kepolisian ketika sedang melakukan open BO atau berkencan dengan seorang wanita di lokasi kejadian. Tersangka telah lama menjadi target operasi polisi sebelum akhirnya diamankan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak tujuh paket. Sabu-sabu tersebut disimpan di dalam sebuah tas kecil milik pelaku.
Artikel Terkait
STNK 2026 Bisa Diperpanjang Tanpa KTP Pemilik Lama, Tapi Ada Bom Waktu di 2027!
Blanket Overflight AS: Ancaman Tersembunyi bagi Kedaulatan Udara Indonesia?
Kamera Lumix hingga Mac Mini: Ini 6 Barang Mewah yang Disita KPK dari Faizal Assegaf, Diduga Pemberian Eks Pejabat Bea Cukai
SP3 Keluar! Rismon Sianipar Dinyatakan Bebas dari Kasus Ijazah Jokowi, Ini Kata Ahli Forensik