Oknum Polwan Diduga Curi Uang Rp 1,1 Juta Saat Antre di Salon Rote Ndao
Seorang oknum polisi wanita (polwan) berinisial Brigadir YM dilaporkan mencuri uang sebesar Rp 1,1 juta dari pelanggan salon di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, di Jalan Ba'a-Busalangga, Kelurahan Mokdale.
Kronologi Pencurian oleh Oknum Polwan di Salon
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menjelaskan kronologi kejadian. Bermula ketika korban, Sabrina Ana Flora, dan Brigadir YM sama-sama mengantre di salon milik Anggi Mandala. Saat menunggu giliran, Sabrina meninggalkan tasnya di kursi untuk pergi ke toilet. Setelah kembali, ia menjalani perawatan sulam alis.
Namun, saat hendak membayar, Sabrina menyadari uang di dalam tasnya telah hilang. Ia pun langsung mencurigai oknum polwan yang berada di lokasi yang sama.
Artikel Terkait
Skandal MBG: Hanya 6,5% untuk Anak, 44% Dikorup Elit & Pengelola?
STNK 2026 Bisa Diperpanjang Tanpa KTP Pemilik Lama, Tapi Ada Bom Waktu di 2027!
Blanket Overflight AS: Ancaman Tersembunyi bagi Kedaulatan Udara Indonesia?
Kamera Lumix hingga Mac Mini: Ini 6 Barang Mewah yang Disita KPK dari Faizal Assegaf, Diduga Pemberian Eks Pejabat Bea Cukai