Oknum Polwan Diduga Curi Uang Rp 1,1 Juta Saat Antre di Salon Rote Ndao
Seorang oknum polisi wanita (polwan) berinisial Brigadir YM dilaporkan mencuri uang sebesar Rp 1,1 juta dari pelanggan salon di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, di Jalan Ba'a-Busalangga, Kelurahan Mokdale.
Kronologi Pencurian oleh Oknum Polwan di Salon
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menjelaskan kronologi kejadian. Bermula ketika korban, Sabrina Ana Flora, dan Brigadir YM sama-sama mengantre di salon milik Anggi Mandala. Saat menunggu giliran, Sabrina meninggalkan tasnya di kursi untuk pergi ke toilet. Setelah kembali, ia menjalani perawatan sulam alis.
Namun, saat hendak membayar, Sabrina menyadari uang di dalam tasnya telah hilang. Ia pun langsung mencurigai oknum polwan yang berada di lokasi yang sama.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Tarif BPJS Kesehatan 2025 yang Bikin Kantong Jebol & Cara Cek Iuran Terbaru
Mahfud MD Bongkar Kelemahan Hukum Laporan Makar Saiful Mujani: Ini Buktinya!
Dari Kos 3x4 ke Ruko Mewah: Kisah Teknisi iPhone yang Raup Cuan Ratusan Juta dari Servis Apple
Viral Pocong Depok Minta Tolong Buka Kain Kafan? Polisi Bongkar Fakta Hoaks yang Bikin Geger