Usai melakukan pembunuhan, pelaku sempat pulang ke rumahnya di Medan Tuntungan. Keesokan harinya, Selasa (10/3), ia menyusun rencana untuk mengevakuasi jenazah korban.
SAN meminta bantuan temannya, SH Rangkuti, yang berprofesi sebagai driver online, untuk mengambil boks plastik dari rumahnya. Boks tersebut kemudian diserahkan di depan gerbang penginapan. Bersama-sama, mereka kemudian membawa jenazah yang telah dimasukkan ke dalam boks kontainer untuk dibuang.
Tiga Titik Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan ada tiga lokasi yang dijadikan TKP dalam kasus ini:
- Kamar penginapan OYO di Jalan Menteng VII, Medan Denai, sebagai lokasi pembunuhan.
- Area dekat pagar penginapan, sebagai tempat penyerahan boks dan pengangkatan jenazah.
- Bantaran sungai, sebagai tempat dimana jenazah korban akhirnya dibuang.
Pelaku SAN telah mengakui perbuatannya. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi pasti dari pembunuhan berencana ini.
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral
Rakyat Kaltim Bobol Pagar DPRD, Tuntut Audit Moral di Tengah Skandal Rp25 Miliar – Ketua Dewan Kabur ke Magelang