BGN Bekukan Dapur MBG Ponorogo Diduga Intimidasi & Potong Anggaran
POLHUKAM.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional dua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur. Pembekuan ini dilakukan menyusul temuan dugaan praktik intimidasi dan manipulasi anggaran oleh yayasan pengelola.
Kronologi Pengaduan dan Perlindungan Pengelola Dapur
Kasus ini terungkap setelah dua Kepala SPPG dari Ponorogo, yaitu Rizal Zulfikar Fikri (SPPG Ponorogo Kauman Somoroto) dan Moch. Syafi'i Misbachul Mufid (SPPG Ponorogo Jambon Krebet), melapor ke Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Blitar. Mereka meminta perlindungan setelah mengalami tekanan dan intimidasi selama berbulan-bulan di bawah naungan Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.
Modus Pemotongan Anggaran dan Ancaman Intimidasi
Investigasi mengungkap fakta mengejutkan terkait pengelolaan dana. Dari anggaran standar BGN sebesar Rp10.000 per porsi, yayasan diduga hanya membelanjakan sekitar Rp6.500. Kekurangan dana sebesar Rp3.500 per porsi ini terpaksa ditutup oleh pengelola dapur menggunakan uang pribadi agar kualitas makanan untuk siswa tetap terjaga.
Selain manipulasi anggaran, pengelola juga melaporkan sering mendapat ancaman dari pemilik yayasan. Mereka ditakut-takuti akan dilaporkan ke polisi atau diajukan ke pengacara jika tidak menuruti perintah. Bahkan, upaya pengusiran terhadap kedua kepala SPPG dilakukan dengan menggalang tanda tangan dari relawan dan sekolah penerima manfaat.
Artikel Terkait
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Intimidasi, Anggaran Dipotong, Sampai Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Intimidasi, Anggaran Dipotong, hingga Pencatutan Nama Menteri!
MK Beri Tenggat 2 Tahun: Tunjangan Pensiun Pejabat Bakal Dihapus atau Dibatasi?