BGN Bekukan Dua Dapur MBG di Ponorogo Diduga Intimidasi dan Potong Anggaran
POLHUKAM.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional dua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur. Pembekuan ini dilakukan menyusul dugaan praktik intimidasi dan manipulasi anggaran oleh yayasan pengelola.
Kronologi Pengaduan dan Dugaan Intimidasi
Kasus ini terungkap setelah dua Kepala SPPG Ponorogo, Rizal Zulfikar Fikri (SPPG Kauman Somoroto) dan Moch. Syafi'i Misbachul Mufid (SPPG Jambon Krebet), melapor ke Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Blitar. Mereka mengaku mengalami tekanan dan intimidasi berat selama berbulan-bulan mengelola dapur di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.
Manipulasi Anggaran dan Kondisi Dapur Memprihatinkan
Investigasi menemukan fakta mengejutkan terkait anggaran. Dari standar BGN sebesar Rp10.000 per porsi, yayasan diduga hanya membelanjakan sekitar Rp6.500. Kekurangan biaya ini terpaksa ditutup oleh pengelola dapur dengan uang pribadi agar kualitas makanan tetap layak.
Artikel Terkait
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Intimidasi, Anggaran Dipotong, hingga Nama Menteri Dicatut!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Intimidasi, Anggaran Dipotong, Sampai Pencatutan Nama Menteri!