Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Direktur Pemantauan BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, memperlihatkan kondisi fisik dapur yang sangat memprihatinkan. Temuan meliputi lantai mengelupas, dinding berjamur, ruang pemorsian tanpa AC, tidak ada ruang istirahat memadai, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak layak.
Klaim Pencatutan Nama Menteri
Dalam kasus ini, pemilik yayasan juga disebut-sebut mengklaim diri sebagai cucu seorang menteri untuk mendapatkan fasilitas. Menanggapi hal ini, Nanik Sudaryati Deyang langsung berkoordinasi dengan menteri terkait. Sang menteri dengan tegas membantah memiliki cucu dengan nama tersebut dan mendukung penuh langkah penutupan dapur oleh BGN.
Keputusan Pembekuan dan Tuntutan Perbaikan
Atas dasar berbagai pelanggaran berat tersebut—mulai dari manipulasi dana, intimidasi, hingga ketidaklayakan fasilitas—BGN memutuskan membekukan operasional kedua dapur SPPG di Ponorogo. Pembekuan akan berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan, atau sampai dilakukan perbaikan total baik dari sisi tata kelola operasional maupun kelayakan fasilitas sesuai standar prosedur program MBG.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Intimidasi, Anggaran Dipotong, hingga Nama Menteri Dicatut!