Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Direktur Pemantauan BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, memperlihatkan kondisi fisik dapur yang sangat memprihatinkan. Temuan meliputi lantai mengelupas, dinding berjamur, ruang pemorsian tanpa AC, tidak ada ruang istirahat memadai, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak layak.
Klaim Pencatutan Nama Menteri
Dalam kasus ini, pemilik yayasan juga disebut-sebut mengklaim diri sebagai cucu seorang menteri untuk mendapatkan fasilitas. Menanggapi hal ini, Nanik Sudaryati Deyang langsung berkoordinasi dengan menteri terkait. Sang menteri dengan tegas membantah memiliki cucu dengan nama tersebut dan mendukung penuh langkah penutupan dapur oleh BGN.
Keputusan Pembekuan dan Tuntutan Perbaikan
Atas dasar berbagai pelanggaran berat tersebut—mulai dari manipulasi dana, intimidasi, hingga ketidaklayakan fasilitas—BGN memutuskan membekukan operasional kedua dapur SPPG di Ponorogo. Pembekuan akan berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan, atau sampai dilakukan perbaikan total baik dari sisi tata kelola operasional maupun kelayakan fasilitas sesuai standar prosedur program MBG.
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral