BGN Bekukan Dapur MBG Ponorogo Diduga Intimidasi & Potong Anggaran
POLHUKAM.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional dua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur. Pembekuan ini dilakukan menyusul dugaan kuat praktik intimidasi dan manipulasi anggaran oleh yayasan pengelola.
Kronologi Pengaduan dan Perlindungan Pengelola Dapur
Kasus ini terungkap setelah dua Kepala SPPG Ponorogo, Rizal Zulfikar Fikri (SPPG Kauman Somoroto) dan Moch. Syafi'i Misbachul Mufid (SPPG Jambon Krebet), melapor dan meminta perlindungan kepada Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. Mereka mengaku mengalami tekanan dan intimidasi berat selama berbulan-bulan di bawah naungan Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.
Modus Pemotongan Anggaran dan Ancaman Intimidasi
Investigasi menemukan fakta mengejutkan terkait penyimpangan dana. Dari anggaran standar BGN sebesar Rp10.000 per porsi, yayasan diduga hanya membelanjakan sekitar Rp6.500 per porsi. Kekurangan biaya ini terpaksa ditutup oleh pengelola dapur menggunakan uang pribadi agar kualitas makanan untuk siswa tetap terjaga.
Selain manipulasi keuangan, pengelola juga melaporkan sering mendapat ancaman dari pemilik yayasan, seperti akan dilaporkan ke polisi atau didatangi pengacara jika tidak menuruti perintah. Bahkan, upaya pengusiran terhadap para kepala SPPG dilakukan dengan menggalang tanda tangan dari relawan dan sekolah.
Artikel Terkait
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Intimidasi, Anggaran Dipotong, hingga Nama Menteri Dicatut!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Intimidasi, Anggaran Dipotong, Sampai Pencatutan Nama Menteri!